Pekanbaru, KUI : Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Universitas Islam Riau, dalam rangka membangun Kerjasama dan Koordinasi, Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing – masing, di Aula Gedung Rektorat UIR, Rabu (22/01/2020).
Hadir dalam acara MoU Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L, Wakil Rektor I UIR Dr. H. Syafhendry, M.Si, M.Si, Wakil Rektor III UIR Ir. H. Rosyadi, M.Si, Kepala KUI Dr. Husnul Kausarian, B.Sc., M.Sc, Dekan Fakultas Hukum UIR Dr. Admiral, dan para civitas akademika UIR dan Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH, para Asisten Jajaran Kejati Riau beserta staf.
Adapun Nota Kesepakatan ini meliputi hal yang berkaitan dan dalam ruang lingkup yang meliputi Kajian dan pembahasan terkait Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
Dalam upaya membangun komitmen melalui peningkatan hubungan kerjasama sinergis, jalinan koordinasi yang dilakukan dengan intensif maka tugas dan fungsi masing – masing pihak Universitas Islam Riau dan Kejaksaan RI meski berbeda namun bila dipadukan dan disinergikan, diharapkan akan mampu menciptakan sebuah potensi dan nuansa positif khususnya dalam mendukung upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan pendidikan yang merata dan penegakkan hukum khususnya di Provinsi Riau, ucap Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH.
Laporan : KUI